Black Campaign adalah suatu model atau perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon atau sekelompok orang atau partai politik atau pendukung seorang calon terhadap lawan atau calon lainnya.(Pasal 1 angka 26 dan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008)
Black campaign merupakan hal yang wajar bagi para free raider yang mempunyai adagium politik “tidak teman atau musuh yang abadi, yang ada hanya kepentingan”. Adagium ini cukup populer juga menjadi senjata bagi para peserta pemilu yang hendak memainkan politik tak santun dalam bingkai demokrasi
Maka sadar atau tidak disadari, adagium politik bahwa there is no permanent friend and enemy, but there is permanent interest tersebut melegalkan bentuk kampanye hitam atau black campaign melakukan hal-hal yang melukai proses demokrasi. Lawan kampanye negative adalah kampanye sehat. Namun kampanye sehat tidak akan memiliki ruang jika para pelaku pemilu berlaku culas dan terus mengamini adagium politik tidak sehat. Efek negative yang muncul dipermukaan akan menghasilkan demokrasi perpolitikan kita tidak adil, karena politik black campaign dilakukan dengan cara yang tidak etis bahkan cenderung keji[s].
kampanye merupakan a legal process dalam demokrasi. Demokrasi sejatinya tidak megijinkan adanya praktek culas seperti black campaign. Dalam islam hukumnya adalah haram karena asasnya tidak pada kebenaran dan keadilan sedangkan islam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Orang-orang yang melakukan praktek kebohongan adalah mereka yang tidak punya kapasitas untuk bersaing secara sehat dalam perhelatan demokrasi yang sehat dan santun.
Politik santun merupakan instrument yang tepat untuk melawan adanya perilaku menyimpang dari sebuah proses pemilihan yang demokratis agar melahirkan politikan yang sehat dan bermartabat. Kita sebenarnya di Indonesia mesti berbangga, hanya dalam kurun waktu beberapa tahun saja kita telah mencapai masa demokrasi yang dapat dibilang cukup cepat.
Indonesia sejak merdeka dari penjajahan Jepang pada tahun 1945 dan bergulirnya reformasi setelah tumbangnya Presiden Soeharto pada mei 1998 dan diberlakukannya undang-undang kebebesan pers kita dapat merasakan angin kebebasan lebih cepat ketimbang negara Amerika yang nota bene sebagai kiblat negara demokrasi harus menunggu setelah kurang lebih 300 tahun, dan posisi perempuan untuk dapat menyalurkan hak politiknya nanti pada tahun 1960an.
Demokrasi bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh hak setiap warga Negara terjamin dalam bingkai keadilan dan kesetaraan. Karena menjamin setiap warga untuk terlibat proses demokrasi yang sehat adalah kewajiban secara konstitusional oleh Negara agar dijalankan sebaik mungkin oleh para peserta dan penyelenggara memilu.
Namun fakta hari ini yang terjadi, menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019 mendatang telah terjadi proses politik yang tidak sehat seperti black campaign oleh sejumlah paslon. Motifnya jelas adalah untuk mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pimilihan yang tidak lama lagi berlangsung.
Hal tersebut terjadi dikarenakan demokrasi kita selalu disandera oleh para kelompok yang prakmatis dan oportunis. Sedangkan jika praktek tersebut terus dibiarkan akan menjadi kultur dalam masyarakat kita.
Pihak-pihak yang melakukan tindakan curang itu harus ditangkap oleh institusi yang berwenang dan telah diamanahkan agar proses demokrasi kita berjalan tanpa ada praktik curang dalam pesta 5 tahunan sekali tersebut.
Terjadinya proses demokrasi yang selalu dibajak dikarenakan politik transaksional yang berkembang di Indonesia kian hari kian memprihatinkan. Penegak hukum dinegeri ini kerap dikangkangi oleh sekuni. Sengkuni adalah salah satu tokoh politik licik dalam epos mahabharata.
Dalam demokrasi kita, seolah-olah ia mendukung demokrasi namun dibelakang ia juga yang mengangkanginya, memperkosa demokrasi dan melahirkan anak-anak yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa yang bermartabat. Hal tersebut karena masih banyak para pemimpin kita yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan politis etis.
Bagi saya, sebagai anak muda saya melihat praktik politik berupa kampanye hitam merupakan wajah buruk bagi perpolitikan ini, dan harus dirubah sesegera mungkin. Mengingat Indonesia yang baru berumur jagung namun telah menjadi salah satu barometer pada sebuah negara dengan proses demokrasi terbaik di dunia yang tentunya akan menjadi sorotan jika pemilunya diisi dengan hal-hal yang tidak demokratis dan banyak terjadi praktik-praktik culas.
Dan untuk membawa Indonesia pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden yang sehat memerlukan stamina dan energy yang besar. Energy yang besar dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman politik yang baik dan benar, bukannya melakukan kebohongan public secara massif.
Indonesia sangatlah menjunjung nilai-nilai ketimuran. Nilai-nilai ketimuran terefleksi dengan kerja-kerja kemanusian. Atas dasar tersebut, mengharuskan kita menjadi begitu sensitive dan sangat menolak praktik kecurangan yang kemudian diaktualisasi dengan cara memilih pemimpin dengan cara sehat dan terhindar dari praktik kekerasan.
Harapan itu masih ada, jika semua sama-sama mau berbuat atas kepentingan yang lebih besar, bukan atas dasar kelompok saja. Terjadi kecurangan memang didasari atas keinginan individu atau kelompok.
Hal tersebutlah yang mendasari semua jenis praktik politik busuk melanggengkan jalannya dalam bentuk demokrasi padahal ia sebenarnya dictator. Semua itu dikarenakan atas nafsu mengejar kekuasaan terhadap proses transaksional, lelang jabatan dan semacamnya.
Tentu moment pemilu inilah waktunya walaupun selalu saja akan ada free raider yang akan mengambil peran dalam memacetkan jalannya proses demokrasi tapi dengan ikhtiar adalah kewajiban sebagai kita semua
Tentu ditengah maraknya politik black campaign kita berharap dengan sikap jujur dan berkeadilan dari para penyelenggara dan peserta pemilu akan membawa pemilu 2019 sebagai studi centre penyelenggaraan pemilu yang sehat lagi bermartabat di Indonesia.
Maka sebagai anak muda intelektual progresif haruslah dapat mengambil peran dalam melihat dan meluruskan kemacetan arus demokrasi di Indonesia yang arusnya semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tugas kitalah mengingatkan seluruh element untuk menempatkan Indonesia sebagai barometer perhelatan pemilihan umum yang sehat dan santun yang mengikis black campaign yang marak terjadi baik bagi generasi selanjutnya maupun dunia.
Wallahu a’lam bishawab.
Billahi fii Sabili Haq, Wassalamu Alaikum warahmatulahi wabarakatuh.
Yakin Usaha Sampai.
Oleh :
ASBAR PRANANDY
KETUA UMUM SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA / SEMMI SULTRA
Sumber: https://www.harapansultra.com/black-campaign-dan-harapan-pemilu-demokratis-di-indonesia/