Kendari, SultraNET.| [18/05/2018] Demonstran yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Pemerhati Demokrasi (LIMID) Sulawesi Tenggara menggelar Aksi Unjuk rasa di Mapolda Sultra (18/05/2018),
Para Demonstran menuntut agar Lembaga itu segera memanggil Lukman Abunawas atas Kasus Pemborosan Anggaran Pemprov Sultra Pada Tahun 2015 dan 2016 yang di duga merugikan keuangan Negara.
Aksi itu digelar dengan harapan agar pada Pilkada mendatang yang diikuti oleh Lukman bisa melahirkan Pemimpin Sultra yang bersih dari indikasi Tindakan Merugikan Negara.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator lapangan, shifu bahwa kasus ini telah disuarakan sebelumnya, namun hilang tak ada kabar bagamana kelanjutan kasusnya.
“Kasus Pemborosan Anggaran Hingga memakan anggaran sebesar 1, 8 Meliar telah diusut dulu, tapi hingga saat ini tidak ada kabarnya”, Tuturnya.
Shifu mengingatkan kepada pihak yang pernah terlibat dalam pengadaan Sound System dengan Anggaran yang sangat mustahil mencapai meliaran, bahwa pada tanggal 7 Mei 2018 telah Ada mahasiswa dan masyarakat sultra yang Menyampaikan kepada KPK RI untuk segera ditelisik Kasus yang diduga tidak direspon oleh Polda Sultra ini.
“Ingat, untuk semua pihak yang terlibat dalam pengadaan sound system di Aula Bahteramas pada tahun 2016 dan dirumah oknum Kepala Daerah pada tahun 2015 bahwa bukan hanya kami yang suarakan ini, tapi teman-teman pergerakan suarakan hingga di KPK”, tambahnya.
Berdasarkan perkembangannya Rumah Politika Indonesia di Jakarta Sudah meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tuntutan sama yang disuarakan oleh LIMID Sultra, seperti yang dilangsir dalam media Nasional Nusantara pada tanggal 7 mei 2018.
Koordinator lapangan menuntut kepala Kepolisian Daerah Sultra dan KPK untuk melakukan Pemanggilan kepada Lukman Abunawas dan meminta BPK-RI untuk membuka hasil pemeriksaan Anggaran tahun 2015 dan 2016 tentang penggunaan Anggaran penggadaan Sound System yang memakan Anggaran sebesar 1.8 Miliar tersebut.