Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

LKPD Kecam Kades Bawa Parang ke Kantor Pemkab Bombana, Polisi Diminta Proses Hukum

×

LKPD Kecam Kades Bawa Parang ke Kantor Pemkab Bombana, Polisi Diminta Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham
Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham

BOMBANA, sultranet.com – Aksi Kepala Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Darling, SH yang membawa sebilah parang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana pada Kamis (30/1/2025) menuai kecaman keras.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi yang mencederai etika seorang pemimpin desa.

Example 300x600

Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Muh. Arham, menyesalkan kejadian ini dan meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum.

“Polres Bombana seharusnya memanggil dan memeriksa yang bersangkutan karena tindakannya dengan membawa parang ke kantor pemerintah adalah ancaman bagi ketenangan dan konsentrasi kerja ASN,” tegasnya.  Jumat (31/1/2025)

Ia juga mendesak Satpol PP Bombana agar lebih aktif dalam mengamankan lingkungan perkantoran.

“Satpol PP harus lebih agresif, tidak hanya bertugas secara regulatif, tetapi juga memastikan keamanan dan ketenangan kerja di setiap OPD,” tambahnya.

Aksi Kades Mattirowalie ini dipicu keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Bombana.

Terdapat 47 desa di Bombana belum menerima Siltap, sementara desa lainnya sudah cair.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tertunda selama empat bulan terakhir, sejumlah rekanan proyek tahun 2024 juga belum dibayarkan.

Padahal, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, sebelumnya menegaskan bahwa pencairan Siltap dan TPP ASN sudah ditandatangani dan akan segera dilakukan pembayaran pada Januari 2025.

Kepala Desa Mattirowalie, Darling, SH saat mendatangi Kantor BKD Bombana
Kepala Desa Mattirowalie, Darling, SH saat mendatangi Kantor BKD Bombana

Ia menyebut keterlambatan ini akibat proses administrasi dan adanya kesalahan nomenklatur anggaran.

Namun, lambatnya realisasi janji tersebut membuat Kades Mattirowalie, Darling, S.H., geram.

Ia mendatangi kantor BKD dengan membawa parang, mondar-mandir sambil mengeluarkan ancaman kepada Ketua Apdesi dan pihak BKD.

“Apabila Ketua Apdesi tidak mau menyikapi persoalan ini, maka saya yang akan turun tangan. Saya akan berurusan dengan si Dody itu. Kalau ada yang mau ikut campur, maka dia juga menjadi urusanku,” tegasnya dalam video yang beredar di media sosial.

Video tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sebagian menilai aksi itu sebagai bentuk protes terhadap hak yang tertunda, tetapi membawa senjata tajam dalam demonstrasi dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Di sisi lain, keterlambatan pencairan Siltap dan TPP kembali menjadi sorotan. Selama lebih dari setahun kepemimpinan Pj. Bupati Edy Suharmanto, berbagai persoalan administratif dinilai tidak ditangani dengan baik.

Masyarakat mempertanyakan mengapa pencairan hak ASN dan perangkat desa terus berlarut-larut.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Bombana dalam menjaga stabilitas pemerintahan menjelang berakhirnya masa jabatan Pj. Bupati Edy Suharmanto. Publik berharap ada langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

Terbaru usai aksi Kades bawa parang ke Kantor BKD Bombana, keesokan harinya tanggal 31 Januari 2025 akhirnya dana Siltap 47 Desa di Bombana akhirnya dibayarkan.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »