Rumbia, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat Pemersatu Barisan Anti Korupsi (LSM-Perisai) Kabupaten Bombana menuding Pembangunan Terminal Khusus (jetty) oleh PT. Artha Mining Industry (AMI) di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) dilakukan tanpa prosedur yang sesuai.
Kepada awak media SultraNET.com, Ansar Ahmad selaku Ketua Devisi Investigasi LSM-Perisai, Minggu (28/7/2019) menuturkan bahwa setelah pihaknya melakukan investigasi lapangan, terungkap bahwa PT. AMI belum menyampaikan penetapan lokasi dan izin pembangunan Terminal Khusus dari Menteri Perhubungan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami menduga kuat bahwa PT. AMI dalam membangun pelabuhan khusus (jetty.red) mengabaikan prosedur yang berlaku, dan ini tidak bisa dibiarkan,” Tutur Ansar.
Terlebih lagi lanjut Ansar Ahmad, Pembangunan Terminal Khusus (Jetty) PT. AMI di area yang merupakan zona tangkap ikan nelayan lokal yang terkenal sebagai pemasok ikan terbesar di Kabupaten Bombana itu telah meresahkan nelayan sekitar.
“Jetty itu dibangun dalam wilayah zona tangkap ikan, sehingga dapat dipastikan mata pencarian nelayan di daerah tersebut terancam punah,” Urainya.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan menuturkan bahwa akibat pembangunan Jetty tersebut, para nelayan di area tersebut sangat terganggu karena saat hilir mudik kapal tongkang di area tersebut, mereka diharuskan menjauh terlebih dahulu.
“wilayah tangkap ikan di sini sangat sempit pak, kalau kapal tongkangnya datang, kita harus menjauh dulu, dan sebenarnya kalau kami dimintai pendapat jelas kami menolak pak,” Singkatnya sembari meminta identitasnya untuk tidak dipublikasi.
Hingga berita ini kami rilis, belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi. (IS)