Di era modern ini, persoalan lingkungan hidup telah menjadi salah satu tantangan krusial yang tidak hanya berimplikasi pada aspek estetika ruang publik, tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, persoalan lingkungan yang paling nyata dirasakan adalah masalah pengelolaan sampah baik di kawasan pemukiman, ruang publik, maupun pesisir pantai.
Kondisi ini menuntut kita untuk tidak sekadar berpikir teknis, tetapi juga reflektif secara moral: bagaimana budaya hidup bersih dan sehat (PHBS) mencerminkan akhlak lingkungan sebagai fondasi perubahan perilaku masyarakat.
Gerakan hidup bersih dan sehat adalah suatu pola perilaku yang berorientasi pada kebiasaan menjaga kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Namun lebih dari itu, PHBS mencerminkan akhlak lingkungan yakni etika dan tanggung jawab moral manusia terhadap alam dan sesamanya.
Akhlak lingkungan bukan hanya berwujud aturan atau peraturan, tetapi sebuah nilai internal yang memotivasi setiap individu untuk menjaga bumi ini agar tetap layak huni bagi generasi sekarang dan masa depan.
Ketika nilai ini hidup dalam keseharian masyarakat, perilaku menjaga kebersihan, memilah sampah, dan merawat lingkungan tidak lagi dilihat sebagai beban, tetapi sebagai kewajiban moral.
Di Kabupaten Muna, persoalan sampah menjadi sangat nyata. Setiap hari produksi sampah di Kota Raha diperkirakan mencapai sekitar 12 ton, sementara jumlah armada angkut sampah dan kemampuan pengelolaan di lapangan masih terbatas.
DLH Muna mencatat bahwa masyarakat sering membuang sampah sembarangan, sehingga tugas pengangkutan menjadi semakin berat dan tidak optimal. Lebih parahnya lagi, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, yang semakin memperumit pembiayaan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

Tumpukan sampah tidak hanya terlihat di tepi jalan dan area pemukiman, tetapi juga di kawasan pesisir seperti di “bay pas” Kota Raha.
Aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk membersihkan lokasi tersebut karena sampah yang dibiarkan menumpuk bukan hanya memperburuk pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau busuk dan menjadi habitat lalat yang berpotensi menyebarkan penyakit.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga merupakan manifestasi dari rendahnya kesadaran kolektif tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Jika kita memahami gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan, maka penyelesaian masalah sampah di Muna tidak bisa hanya bergantung pada peran pemerintah semata.
Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya, seperti penempatan bak dan tempat sampah di ruang publik untuk mendorong masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Muna telah mendirikan bank sampah, yang tidak hanya menjadi tempat penampungan tetapi juga sarana edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengubah sampah menjadi nilai jual.
Upaya DPRD Kabupaten Muna juga menunjukkan adanya dorongan legislatif untuk menyelesaikan persoalan ini melalui percepatan penerapan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. Regulasi ini diharapkan memberi dasar hukum kuat agar terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk jadwal pembuangan dan sanksi bagi yang melanggar aturan kebersihan lingkungan. Namun, regulasi saja tanpa didukung oleh akhlak lingkungan yang kuat di tingkat masyarakat akan sulit membawa perubahan jangka panjang.
Kita sering mendengar bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan ini bukan hanya mengandung dimensi religius, tetapi juga moral sosial: ketika seseorang menjaga kebersihan lingkungan, ia menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan komunitasnya.
Dalam konteks Muna, jika warga memahami bahwa membuang sampah di tempat yang benar bukan sekadar mengikuti aturan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan moral, maka gerakan hidup bersih dan sehat bisa menjadi budaya masyarakat yang kuat.
Pendidikan lingkungan hidup di sekolah dan komunitas dapat menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk menanamkan nilai akhlak lingkungan. Melalui pendidikan ini, generasi muda akan lebih memahami hubungan antara kebiasaan sehari-hari dengan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Partisipasi sekolah, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda perlu digalakkan agar pesan moral tentang kebersihan lingkungan membumi secara luas.
Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak juga harus ditingkatkan melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal. Kegiatan seperti kerja bakti lingkungan, lomba kebersihan antar kampung, serta pelatihan pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat menjadi sarana praktis untuk menguatkan nilai akhlak lingkungan di tengah kehidupan masyarakat Muna.
Gerakan hidup bersih dan sehat sebagai cerminan akhlak lingkungan bukan sekadar kampanye sesaat. Ia adalah panggilan moral yang menuntut perubahan budaya dan perilaku kolektif demi masa depan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
Ketika setiap warga Kabupaten Muna memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab dirinya sebagai anggota komunitas, maka persoalan sampah tidak lagi menjadi beban yang menakutkan, tetapi menjadi tantangan yang diselesaikan bersama.
Di ujungnya, solusi atas masalah sampah di Kabupaten Muna sangat tergantung pada sejauh mana masing-masing individu mampu menginternalisasi nilai-nilai hidup bersih sebagai bagian dari akhlak lingkungan.
Ketika gerakan ini menjadi bagian dari nilai hidup sehari-hari masyarakat, maka lingkungan yang bersih dan sehat tidak lagi menjadi cita-cita semata, tetapi menjadi realitas yang dijalani bersama.
- Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK)










