Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada Senin (17/2/2025). Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, Andap berpamitan seiring berakhirnya masa tugasnya sebagai Pj Gubernur Sultra. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Andap menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama 534 hari masa kepemimpinannya, sejak 5 September 2023 hingga 20 Februari 2025. Ia mengungkapkan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Terima kasih, Alhamdulillah kita semua masih diberikan kesehatan dan kesempatan oleh Allah SWT. Waktu berlalu begitu cepat, 534 hari saya menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Sultra. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Andap.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Andap berharap masyarakat dan ASN dapat memberikan dukungan penuh kepada gubernur terpilih yang akan segera dilantik.
“Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan selama mengemban amanah ini. Mari kita dukung gubernur terpilih agar Sultra semakin maju, sejahtera, dan modern,” harapnya.
Menutup amanatnya, Andap berpesan agar seluruh ASN menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan serta memiliki komitmen moral dan empati yang tinggi. “Jadilah ASN yang memiliki integritas, karena sebaik-baiknya jabatan adalah yang memberikan manfaat bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat Sultra,” pesannya.
Setelah apel, Andap berpamitan dengan para peserta apel dengan bersalaman. Apel tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala dinas, kepala badan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra.
Selama masa kepemimpinannya, Andap berhasil mencatat berbagai prestasi dan penghargaan, di antaranya:
- Transformasi digital dengan penerapan aplikasi Sisumaker untuk sistem surat menyurat berbasis elektronik, serta aplikasi bayar zakat dan qurban.
- Penataan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sultra, yang menghasilkan alokasi 5.988 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
- Operasionalisasi Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo hingga mampu melakukan operasi bedah jantung terbuka dan dalam waktu dekat menangani pembedahan otak.
- Pengendalian inflasi yang awalnya tertinggi kedua secara nasional, berhasil ditekan hingga masuk peringkat kedua terendah di Indonesia.
- Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI pada 8 Agustus 2024.
- Peringkat keempat nasional dalam peningkatan produksi pangan beras pada 23 Oktober 2024.
- Apresiasi sebagai Top CEO BUMD dan Top BUMD Bintang 4 pada 29 September 2023.
- Konsolidasi pengadaan aspal Buton dalam katalog elektronik lokal, dengan penghargaan dari LKPP pada 7 November 2023.
- Provinsi terbaik pertama dalam pertumbuhan industri, penghargaan dari Kementerian Perindustrian pada 11 Desember 2023.
- Rekor MURI atas penanaman 2,7 juta tanaman hortikultura pada 23 November 2023.
- Peringkat kedua nasional dalam Indeks Integritas Pendidikan, penghargaan dari KPK pada 9 Juni 2024.
- Implementasi strategi kebijakan daerah di sektor pariwisata, penghargaan dari Kementerian Pariwisata pada 13 Desember 2024.
- Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Perencanaan Pembangunan dari Bappenas pada 26 November 2024.
- Tokoh Pemerintah Inovatif dalam Sultra Award Kendari Pos 2024 pada 12 September 2024.
- Apresiasi sebagai Tokoh Nasional kategori “Pariwisata dan Pelestarian Budaya” dari Tempo Media Group pada 10 September 2024.
- Pembangunan 1.183 unit rumah tidak layak huni, dengan 220 unit dalam tahap verifikasi.
Selain itu, Andap juga berhasil membawa Sultra meraih berbagai penghargaan lainnya, termasuk Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 kategori Desa Wisata Berkembang, Sistem Merit Predikat Baik dari Komisi ASN, serta Peringkat III Anugerah Legislasi 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan berbagai capaian tersebut, Andap meninggalkan warisan positif bagi Sultra. Kini, ia berharap kepemimpinan yang baru dapat terus melanjutkan pembangunan dan membawa Sultra ke arah yang lebih baik.