Pemda Kolut Fokus Benahi Tata Kelola Aset Daerah

Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH bersama Forkopimda Kolaka Utara
Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH bersama Forkopimda Kolaka Utara

Lasusua, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH., memimpin rapat penting yang membahas secara khusus upaya inventarisasi aset milik pemerintah daerah. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selasa, 29 April 2025.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, Bupati Nur Rahman menekankan pentingnya kesadaran dan kolaborasi semua pihak untuk memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah dapat tercatat dengan baik, tertata rapi, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Kita perlu memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dan dikelola dengan baik, karena hal ini sangat penting untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Bupati dalam arahannya di hadapan para peserta rapat.

Ia menyampaikan, inventarisasi aset bukan hanya soal pendataan semata, namun juga menyangkut upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, tata kelola aset yang baik adalah fondasi penting bagi efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Rapat ini juga menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan dari Forkopimda dan perangkat daerah, yang selama ini berperan langsung dalam pengelolaan serta pengawasan aset pemerintah. Dalam forum tersebut, sejumlah kepala OPD turut memberikan pandangan, saran, dan evaluasi terhadap kondisi aset yang dikelola masing-masing instansi.

Salah satu poin yang disoroti dalam rapat tersebut adalah pentingnya sinkronisasi data aset antar OPD. Bupati meminta agar setiap perangkat daerah memastikan validitas dan pembaruan data aset secara berkala, guna menghindari tumpang tindih atau kehilangan informasi penting.

“Kita tidak ingin ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, atau tidak termanfaatkan dengan baik. Semua harus tercatat dan termonitor secara sistematis,” ujar Bupati menambahkan.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar ke depan, pemerintah daerah membangun sistem informasi yang terintegrasi, sehingga proses pelacakan, pemanfaatan, dan pemeliharaan aset dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan di lingkungan Pemda Kolaka Utara.

Seluruh peserta rapat menyambut baik gagasan tersebut. Beberapa perwakilan Forkopimda menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati dalam mendorong keterbukaan dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah. Mereka juga berkomitmen untuk turut serta mengawasi dan memberikan dukungan demi terwujudnya tata kelola aset yang lebih baik.

Rapat juga membahas langkah-langkah taktis jangka pendek dan jangka panjang dalam proses inventarisasi dan sertifikasi aset, khususnya aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah. Beberapa OPD terkait diberi tugas untuk segera menyelesaikan verifikasi dan pembenahan dokumen aset yang masih belum lengkap atau belum terdokumentasi secara digital.

Menurut Bupati Nur Rahman, langkah ini penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan yang kuat dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam aspek legalitas penggunaan lahan dan bangunan untuk fasilitas publik.

“Aset daerah adalah sumber daya strategis yang harus kita kelola secara profesional. Jangan sampai kita kehilangan aset karena kelalaian administratif atau pengelolaan yang tidak tertib,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Bupati berharap agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat dan lebih terukur, serta menjaga koordinasi lintas sektor agar pengelolaan aset daerah benar-benar dapat menjadi pilar penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu diharapkan menjadi tonggak awal pembenahan serius terhadap sistem inventarisasi dan manajemen aset di Kabupaten Kolaka Utara. Pemerintah daerah menargetkan hasil nyata dari proses ini dapat dirasakan dalam waktu dekat, khususnya dalam mendukung efisiensi anggaran, optimalisasi pemanfaatan aset, serta penguatan pelayanan publik yang berbasis data dan transparansi.

Loading

Pos terkait