Pemkab Bombana dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

Bupati Bombana, H. Burhanuddi (Kiri) dan Ketua DPRD Bombana, Iskandar (Kanan)
Bupati Bombana, H. Burhanuddi (Kiri) dan Ketua DPRD Bombana, Iskandar (Kanan)

Bombana, sultranet.com | Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, serta dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dan undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam membahas Raperda RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan strategis daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Bupati menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat arah pembangunan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Menurutnya, keberhasilan implementasi dokumen ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyatukan pandangan untuk membawa Bombana lima tahun ke depan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. RPJMD adalah pijakan untuk mewujudkan harapan itu,” tambah Burhanuddin.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum Raperda RPJMD disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahap evaluasi, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Kerja sama yang erat antara Pemkab Bombana dan DPRD diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan disepakatinya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan pembangunan lima tahun ke depan sebagai momentum untuk memperkuat sektor perekonomian, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperluas akses keadilan sosial bagi seluruh warga.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait