Pemkab Bombana Ikuti Sosialisasi Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Dokumentasi saat kegiatan
Dokumentasi saat kegiatan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti webinar sosialisasi dan diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan yang ramah anak di daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana bersama sejumlah perangkat daerah terkait melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Senin (2/3/2026).

Bacaan Lainnya

Webinar yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Maret 2026 itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia guna membahas arah kebijakan baru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara menyeluruh.

Sejumlah organisasi perangkat daerah turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPP KB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana.

Partisipasi lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi yang kuat guna mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., menekankan bahwa visi pendidikan bermutu hanya dapat terwujud apabila setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Sekolah adalah ekosistem yang menentukan tumbuh kembang anak secara utuh, baik fisik, psikologis, maupun sosial. Karena itu, pendekatan kebijakan kini bergeser dari reaktif menjadi promotif, preventif, dan kolaboratif untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Suharti.

Ia menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih inklusif dan ramah anak.

Selain penyampaian materi kebijakan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sesi tersebut, para peserta berbagi pengalaman sekaligus mengajukan pertanyaan terkait strategi implementasi kebijakan di daerah masing-masing.

Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam diskusi antara lain penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pembentukan mekanisme perlindungan di satuan pendidikan, serta langkah-langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi kebijakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan di tingkat daerah.

Melalui forum ini pula, pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di satuan pendidikan.

Pemkab Bombana menilai bahwa terciptanya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pendidikan semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan setiap satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter dan potensi peserta didik secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di wilayah Kabupaten Bombana.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dalam lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara utuh.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait