Example floating
Example floating
banner 1100x160
ADV

Pemkab Bombana Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

×

Pemkab Bombana Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Bombana, 31 Oktober 2024 – Dalam upaya memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pilkada. Acara tersebut berlangsung di Ruang Tina Orima, Kantor Bupati Bombana, dan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Rakor ini menjadi bagian dari finalisasi persiapan Pilkada yang semakin dekat.

Rapat dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Plt. Sekda, para kepala OPD, Sekretaris KPU, Sekretaris Bawaslu, Tim Desk Pilkada, serta berbagai elemen terkait. Pj. Bupati menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menyampaikan bahwa meskipun KPU dan Bawaslu memiliki peran utama dalam penyelenggaraan Pilkada, dukungan pemerintah daerah sangatlah penting. “Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan semua tahapan berjalan aman, damai, dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPU Bombana telah mempersiapkan berbagai tahapan Pilkada, termasuk kampanye dan alat peraga. Berdasarkan laporan Sekretaris KPU, terdapat 112.649 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bombana. Selain itu, KPU telah memfasilitasi kegiatan kampanye melalui alat peraga seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, dan selebaran. Debat calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada 31 Oktober dan 13 November 2024.

Rakor ini juga menyoroti peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu. Tim Gakkumdu menyatakan siap mengawal jalannya Pilkada agar tetap aman dan tertib. Mereka juga telah mempersiapkan logistik, termasuk pengawalan penjemputan surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati di Pelabuhan Murhum Bau-Bau, serta surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kendari.

Ketua Gakkumdu menegaskan pentingnya menjaga integritas proses Pilkada dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk politik uang dan kampanye hitam. “Kami berkomitmen memastikan proses Pilkada di Bombana bebas dari kecurangan,” ujarnya.

Pj. Bupati Edy Suharmanto kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan dikenai sanksi tegas, termasuk tindakan administratif berdasarkan rekomendasi BKN dan laporan Bawaslu.

“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai aturan,” tegas Edy.

Sekretaris Bawaslu menambahkan bahwa pihaknya akan mengadakan sosialisasi terkait netralitas ASN kepada camat, kepala desa, dan perangkatnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan, dampak hukum, serta sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Pilkada yang damai, demokratis, dan berkualitas. Seluruh elemen, mulai dari pemerintah, penyelenggara, hingga aparat penegak hukum, bertekad bekerja sama untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan menentukan masa depan daerah.

Pj. Bupati berharap seluruh masyarakat Bombana dapat turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak ini. “Kita ingin Pilkada ini menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi lokal dan memilih pemimpin yang dapat membawa Bombana lebih maju,” pungkasnya.

Dengan kesiapan yang matang dari semua pihak, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bombana diharapkan berlangsung lancar, aman, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »