Pemkab Bombana Sepakati Pengelolaan Kebun Hortikultura OPD Seluas 1 Hektare

Rapat sosialisasi program Agrominapolitan Hortikultura sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana
rapat sosialisasi program Agrominapolitan Hortikultura sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar rapat sosialisasi program Agrominapolitan Hortikultura sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Kegiatan yang melibatkan 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian pada Rabu, 3 Juli 2025.

Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Ir. Rusdiamin, dan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana serta para perwakilan OPD se-Kabupaten Bombana. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Bombana yang juga bertindak sebagai Pelaksana Sekda. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas strategi dan komitmen bersama dalam pengelolaan kebun hortikultura yang menjadi bagian dari program prioritas daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa program kebun hortikultura ini bertujuan untuk menggerakkan sektor pertanian melalui pemberdayaan lahan-lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal. “Program kebun hortikultura ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan lahan tidur yang selama ini tidak termanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ir. Rusdiamin dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keseriusan dan komitmen seluruh OPD. “Kita ingin semua OPD benar-benar aktif dan serius dalam mengelola lahan hortikultura ini, karena ini merupakan bagian dari janji pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis potensi lokal,” kata Rusdiamin.

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai dasar pelaksanaan program. Setiap OPD akan mengelola lahan hortikultura seluas satu hektare yang terletak dalam satu kawasan atau hamparan. Lahan tersebut tidak boleh ditanami tanaman lain, khususnya tanaman produktif jangka panjang, dan harus merupakan bukaan baru atau lahan tidur yang sudah tidak dimanfaatkan. Sebelum pengelolaan dimulai, setiap OPD diwajibkan mendokumentasikan kondisi awal lahan melalui foto nol. Seluruh lahan akan difokuskan hanya untuk penanaman tanaman hortikultura.

Kesepakatan ini menjadi pedoman bersama yang akan digunakan oleh seluruh OPD dalam mengelola kebun hortikultura. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, program ini diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Bombana.

Loading

Pos terkait