Pemkab Bombana Didemo Soal Jalan Mataoleo-Bambaea dan Kawasan Industri

Massa Aksi saat Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bombana
Massa Aksi saat Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bombana

BOMBANA, sultranet.com – Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bombana, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Selasa, 1 Juli 2025. Massa menuntut perhatian serius pemerintah daerah atas kerusakan jalan di Kecamatan Mataoleo serta mengevaluasi rencana pembangunan kawasan industri smelter di dua kecamatan.

Aksi yang diikuti sekitar 60 orang ini membawa lima poin tuntutan. Mereka mendesak pemerintah segera memperbaiki ruas jalan rusak di wilayah Kasipute–Lora–Bambaea, menyelesaikan seluruh kerusakan jalan di wilayah kabupaten, mencabut penetapan Mataoleo sebagai kawasan industri, mengevaluasi semua kawasan industri di Bombana, serta mengkaji kembali rencana penetapan Rarowatu Utara sebagai wilayah industri.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan aksi, Jumardin, menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak jika pembangunan itu mengorbankan rakyat kecil. Jangan jadikan kami sebagai korban kepentingan investasi,” tegas Jumardin dalam orasinya.

Menurutnya, persoalan jalan rusak di Poros Mataoleo – Bambaea adalah potret nyata kelalaian pemerintah dalam menjamin akses transportasi yang layak bagi masyarakat. Padahal, jalan tersebut kini telah berstatus sebagai jalan provinsi, namun belum menunjukkan tanda-tanda akan diperbaiki.

“Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak, kami capek dijanjikan. Harus menunggu berapa korban lagi? Kasihan, sudah banyak yang jatuh. Bapak saya baru saja jatuh saat pulang membeli beras, karena jalan berlubang. Kami harus kembali urus dia di rumah sakit,” kata salah seorang warga Mataoleo yang ikut dalam aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, massa aksi diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, M.P.W. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sofian Baco, ST., M.P.W., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Husrifnah Rahim, ST., M.Si.

Dalam pertemuan itu, Ir. Syahrun menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kami pastikan pemerintah akan secepatnya melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan hal yang bisa diabaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati Bombana sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kami tidak bisa gegabah, harus bicara dulu dengan Bupati sebagai pengambil kebijakan utama,” kata Syahrun.

Massa Aksi saat diterima di Depan Kantor Bupati Bombana
Massa Aksi saat diterima di Depan Kantor Bupati Bombana

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar pelaksanaan operasi dan pemeliharaan (OP) jalan di Mataoleo bisa segera dilakukan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan OP di sana. Tetapi jika tidak dilakukan, maka saya sebagai Kadis PUPR yang akan turun langsung memeriksa kondisi jalan tersebut. Mataoleo itu kampung nenek moyang saya, jadi saya juga bertanggung jawab atas jalan yang ada di sana,” tegasnya.

Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, turut menjelaskan bahwa rencana kawasan industri di Kecamatan Mataoleo dan Rarowatu Utara akan dikaji ulang oleh pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah parameter.

“Terkait dengan pertambangan mineral dan batu bara, kami akan menilai apakah memungkinkan untuk dialihkan menjadi kawasan industri. Jika memenuhi syarat hilirisasi sumber daya alam dan bisa memberikan nilai tambah kepada masyarakat sekitar, tentu itu bisa dipertimbangkan. Kawasan industri itu dimulai dari permohonan perusahaan, dan pemerintah akan mengkaji berdasarkan parameter teknis, sosial, dan lingkungan,” jelas Husrifnah.

Menanggapi penjelasan dari pemerintah, Pospera menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bombana untuk menemui massa aksi. Mereka menyampaikan bahwa ketidakhadiran itu disebabkan karena Bupati sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.

Atas dasar itu, massa aksi meminta agar dapat berbicara langsung dengan Bupati Bombana. Permintaan tersebut disepakati dan akan dijadwalkan pertemuan pada 8 Juli 2025 mendatang, sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan.

Pewarta: Azuli

Loading

Pos terkait