Bombana, Sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, mewakili Pj. Bupati Bombana secara resmi membuka kegiatan pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pendampingan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pra Nikah. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah preventif untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Bombana tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana pada Selasa (23/4/2024)
Dalam sambutannya, Sekda Bombana menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada Calon Pengantin (Catin) mengenai bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh pihak Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan aliran kepercayaan. Tujuannya adalah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan penyuluhan kesehatan di Puskesmas dan Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.
“Kami Pemerintah Kabupaten Bombana memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat untuk menciptakan keluarga yang harmonis serta melahirkan generasi yang sehat, menjadi tonggak kemajuan Indonesia,” ujar Sekda Bombana.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), serta Kementerian Agama (KEMENAG) bersama Ketua Jemaat GEPSULTRA dan Ketua PERSADIA HINDU DHARMA. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.
Diharapkan, kesepakatan ini dapat mempererat kerjasama dalam melayani masyarakat demi menciptakan pelayanan yang unggul. MoU ini diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bombana. (adv)