Example floating
Example floating
Opini

Perang Tagar Dan Masa Depan Demokrasi Kita

614
×

Perang Tagar Dan Masa Depan Demokrasi Kita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Perang Tagar Dan Masa Depan Demokrasi Kita

Oleh : Asbar

Example 300x600

 

Sejak Politisi PKS Mardani Ali Sera melakukan kritik terhadap sejumlah persoalan di Indonesia, dibeberapa kesempatan melalui talks show dimedia televisi, sosok politisi yang selalu berapi-api ketika berbicara diforum itu juga melakukan aksi protes melalui social media Twitter terhadap pemerintahan Joko widodo, namun yang menjadi menarik dari kritik Pak Mardani di social media adalah tentang Hastag/tagar bertuliskan #2019GantiPresiden.

Fenomena Hastag/Tagar tentang #2019GantiPresiden ini mendapatkan respon yang cukup besar dari masyarakat Indonesia. Tak ayal, tidak berlangsung lama tulisan tagar ditwitter tersebut langsung menjadi fenomena social di Indonesia, bagaimana tidak, tagar tersebut dicetak dalam banyak ragam, misalnya dibaju kaos, gelas,dll.Namun yang sangat diminati jika kita melihat adalah baju bertuliskan #2019GantiPresiden ramai dipasaran, bahkan ada  pedagang yang menjajakan kaos bertuliskan ganti presiden tersebut di kawasan car free day.

Animo masyarakat diseluruh saentero Indonesia terhadap baju kaos bertuliskan #2019Gantipresiden semakin menunjukan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam Indonesia kita. Beberapa persoalan hingga baju kaos tersebut menjadi diminati, pertama ; banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, baik itu kebijakan politik, hingga ekonomihingga hukum.Ini dapat dilihat berupa kebijakan ekonomi terhadap impor garam, beras dan bawang. Kedua ; membludaknya pekerja asing di Indonesia ditengah susahnya mencari pekerjaan di Indonesia dan membludaknya angka penganguran kita. Ketiga ; ketidakberpihakannya Joko Widodo terhadap kasus hokum Novel baswedan. Kendati presiden telah membuat statement bahwa polri telah bekerja dan menunggu hasilnya namun hingga satu tahun berjalan, kasus novel baswedan sampai hari ini stagnan tanpa ada perkembangan.

Setelah hastag tersebut, muncullah tagar tandingan dari kelompok pendukung pemerintah, dengan bermodal tagar #Jokowi2Periode, namun sejauh ini, tagar kelompok pendukung joko widodo tidaklah mendapat respon yang besar, hanya beberapa kelompok saja.

Perang Tagar

Perang tagar antar pendukung Pemerintahan dan kelompok Oposisi bergitu sangat terasa dipermukaan. Bahkan beberapa kesempatan terjadi cekcok antara pendukung pemerintah dan oposisi. Misalnya beberapa kesempatan pendukung tagar #2019GantiPresiden dan #Jkw2periode di kawasan Car Free Day, Jakarta.

Namun yang menarik akhir-akhir ini adalah pelarangan pada kaos bertuliskan #2019GantiPresiden. Pelarangan tersebut terjadi di Medan, melalui instruksi Walikota Medan, agar menghimbau kepada polisi pamong praja (pol pp) agar melarang penguna baju kaos memasuki area car free day, jalan merdeka. Surat edaran bernomor 300/4707 tertanggal 4 mei 2018.

Aksi pelarangan terhadap penguna baju berhastag #2019GantiPresiden juga terjadi di Surabaya dan terakhir dianjungan pantai losari, jl. Penghibur, Makassar pada minggu 6, Mei 2018. Terjadi adu mulut antara pihak kepolisian dengan pihak pendukung #2019GantiPresiden. Namun masih dapat dinetralisir kedua belah pihak.

Masa Depan Demokrasi Kita

demokrasi berasal dari dua kata,Demos artinya rakyat sedangkan kratos/cratein pemerintahan. Jadi jika dismpulkan secara epistemology adalah pemerintahan atas nama rakyat. Artinya pemimpin dipilih oleh rakyat dan menjalankan pemerintahan berdasarkan kepentinngan rakyat.

Jadi jika dilihat secara menyrluruh, Kaos bertuliskan 2019 ganti presiden merupakan hal Yang biasa, Dan sebenarnya tidak perlu terlu terlalu responsible bahkan sampai Harus bersikap refresif terhadap rakyat.

Deklarasi #2019GantiPresiden bertepat dipintu masuk Monas dekat Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Deklarasi tersebut dipimpin oleh politisi PAN Mardani Ali Sera, dan disaksikan relawan 2019 ganti presiden. Tidak dari lokasi tersebut juga ada aksi senam bersama pendukung Joko Widodo 2 Periode.

Terjadinya insiden pelarangan pemakaian baju kaos bertuliskan #2019GantiPresiden oleh aparat kepolisian yang notabene adalah alat pemerintah semakin menunjukan ketakmatangan atau bahkan memang pemerintah tidak memahami arti demokrasi sesungguhnya. Hal demikian menunjukan tidak demokrasinya kita di Indonesia.

Di Indonesia hak berpendapat dan berserikat itu dijamin dalam UUD 1945, Pada Pasal 28 E, Ayat (3) berbunyi “ setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat”. Pasal ini sepertinya tidak dipahami oleh pemerintahan hari ini dalam melihat fenomena yang berkembang.

Saya sepakat, jika pelarangan terhadap  kegiatan yang akan mencerai beraikan keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia, namun juga harus didasarkan dengan fakta-fakta bukan atas dasar kemauan satu kelompok sajasikap egoisme individual saja. Baju bertagar #2019GantiPresiden tidak Harus dilarang Karena Hal tersebar dijamin oleh undang-undang dasar tahun 1945, Dan jika Hal tersebar Masih dilanjutkan maka ituSama saja melanggar hak kita demokrasi dan akan mematikan demokrasi kita jika tetap diteruskan oleh rezim hari ini.

jika pemerintah mau melawan hal tersebut,harusnya dengan sikap demokratik dan menyampaikan fakta-fakta yang kredibel kepada masyarakat. Biarkan masyarakat menilai sendiri dan menentukan siapa kelak yang pantas memimpin Indonesia.

Jika kita melihat fenomena perang tagar di Indonesia, ada harapan demokrasi kita akan semakin menunjukan kematangan. Jika kedua kelompok sama-sama memberikan argumentasi dengan sadar dan penuh data-data yang valid. Namun memberikan dan membiarkan intimidasi pada satu kelompok tagar itu jelas melanggar hak demokrasi di Indonesia yang telah dijamin oleh konstitusi.

Penulis  : ASBAR PRANANDY

(Mahasiswa Universitas Fajar Makassar Asal Sultra)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »