KENDARI, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., secara resmi melantik Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., sebagai Pejabat Bupati Buton Selatan (Pj. Busel), Selasa (12/11/2024). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini menandai pergantian kepemimpinan di Kabupaten Buton Selatan dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Forkopimda tingkat I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pimpinan TNI di Sultra atau yang mewakili, serta pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra. Selain itu, sejumlah pejabat Pemprov Sultra juga turut hadir dalam momen tersebut.
Pada acara pelantikan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 yang menyatakan pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Buton Selatan. Setelah pengucapan janji jabatan, Pj. Gubernur menyerahkan surat keputusan dari Mendagri dan menyematkan tanda pangkat kepada Dr. M Ridwan Badallah.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra mengharapkan agar pelantikan ini membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Pj. Bupati yang baru beserta keluarga, serta memberikan apresiasi kepada Parinringi, SE., M.Si., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj. Bupati Buton Selatan sebelumnya.
Pj. Gubernur juga menekankan agar Pj. Bupati yang baru memegang teguh 17 asas AAUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik) sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, terutama asas kemanfaatan yang berfokus pada keseimbangan kepentingan individu, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan. Selain itu, Pj. Gubernur mengingatkan pentingnya sinkronisasi program Pemerintah Provinsi Sultra dengan visi dan misi nasional, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, serta hemat dalam pengelolaan anggaran negara dan daerah, sesuai dengan arahan Presiden pada Rakornas 7 November 2024.
Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menuntaskan tahun anggaran 2024 dengan baik, serta mematuhi ketentuan yang tertuang dalam SK Mendagri dan Permendagri No. 4/2023. Ia juga mengimbau agar Pj. Bupati yang baru dapat menjadi pemimpin yang memberikan teladan, dengan prinsip “Lead By The Example.”
Dengan Pemilu yang hanya tinggal 14 hari lagi, Pj. Gubernur menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan keamanan, agar pesta demokrasi 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pj. Bupati Buton Selatan yang baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memajukan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Buton Selatan.