KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., membuka sekaligus memimpin jalannya evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Senin (11/11/2024) di Kendari. Kegiatan evaluasi ini diadakan sebagai bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Evaluasi Kinerja menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan kewajiban bagi setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa jabatan lima tahun.
“Evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan setiap pejabat yang memasuki periode lima tahun masa jabatan dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Asrun Lio.
Tim evaluasi yang dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Sultra, dengan melibatkan sejumlah anggota lainnya. Kegiatan evaluasi ini secara rutin dilaksanakan terhadap semua JPTP, termasuk Sekda yang akan memasuki masa jabatan lima tahun.
Sekda Sultra menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan kali ini hanya berfokus pada jabatan definitif Sekda Kabupaten Buteng, bukan jabatan sementara (Pj.) Buteng yang saat ini dijabat oleh Sekda Kabupaten Buteng definitif.
“Evaluasi ini hanya berkaitan dengan kinerja selama lima tahun menjabat sebagai Sekda Buteng, termasuk kemampuan intelektual dan wawancara yang akan dilakukan oleh tim evaluasi,” terangnya.
Hasil dari evaluasi kinerja ini nantinya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang akan menjadi rujukan serta dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja para pejabat di masa yang akan datang. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah.