Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menegur sejumlah pelajar SMP dan SMA yang kedapatan berkumpul di sebuah rumah kosong di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Teguran ini dilakukan dalam kegiatan Patroli Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada Rabu (22/01/2025) sore.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan kelompok pelajar yang sering berkumpul di rumah kosong tersebut.
“Kami dari Satpol PP Kabupaten Bombana melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah setelah mendapat laporan dari masyarakat Kelurahan Lauru. Mereka mengeluhkan adanya sekelompok pelajar yang sering berkumpul di rumah warga yang sudah lama tidak ditempati. Aktivitas mereka dinilai mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bombana, Suriadi Suhar, S.IP.
Dalam patroli tersebut, petugas Satpol PP mendapati 10 pelajar yang sedang berada di rumah kosong tersebut. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan pelajar SMP/MTs, sementara tiga lainnya adalah pelajar SMA/SMK.
Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan meminta para pelajar untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga diminta membuat pernyataan di hadapan masyarakat setempat sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak memanfaatkan rumah kosong sebagai tempat berkumpul karena dapat menimbulkan keresahan bagi warga. Jika ada yang kedapatan kembali melakukan hal yang sama, kami akan membawa mereka ke kantor untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” tambah Suriadi Suhar.
Satpol PP Bombana menegaskan bahwa kegiatan patroli ketertiban umum akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.