Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang terarah, termasuk dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman. Sebagai langkah awal menuju lahirnya regulasi yang komprehensif, digelar Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin (20/10/2025).
Seminar tersebut menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan dalam penyusunan naskah akademik dua Raperda penting tersebut. Dengan adanya diskusi akademis di tahap awal ini, diharapkan lahir produk hukum daerah yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Bombana.

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menyampaikan pesan dan harapan Bupati Bombana agar kegiatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menyusun peraturan daerah yang solutif.
“Melalui seminar awal ini, kita bisa bekerja sama secara maksimal agar lahir naskah akademik dan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan untuk kemajuan Bombana,” ujar Ahmad Yani.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana, bersama seluruh tim penyusun dan pihak terkait yang telah memprakarsai terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah berikhtiar hingga terlaksananya seminar awal ini. Ini bagian dari dedikasi kita semua untuk daerah,” tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Sekda Bombana, Pimpinan Bapemperda DPRD Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra. Hadir pula Asisten dan Staf Ahli Setda Bombana, para kepala perangkat daerah, serta peserta seminar dari berbagai unsur pemerintahan dan akademisi.
Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor untuk menghasilkan regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Seminar awal ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bombana dalam merancang kebijakan yang berpihak pada penataan kawasan perumahan yang sehat, tertib, dan layak huni. Melalui peraturan yang tepat, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah.
Lebih dari sekadar agenda formal, kegiatan ini juga menggambarkan tekad pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan berbasis data, kajian ilmiah, dan partisipasi publik — menuju Bombana yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing.







