Beri Program Asimilasi pada Warga Binaan, Lapas Raha Dorong Reintegrasi Sosial

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Raha, Asril Yasin
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Raha, Asril Yasin

Muna, sultranet.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Raha kembali mengambil langkah penting dalam pembinaan warga binaan dengan memberikan program asimilasi kepada La Ode Gomberto, seorang narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan perilaku. Asimilasi ini mulai berlaku Rabu, 28 Mei 2025, dan menjadi bagian dari proses menuju reintegrasi sosial yang lebih humanis dan bertanggung jawab.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Raha, Asril Yasin, mengatakan bahwa keputusan pemberian asimilasi kepada La Ode Gomberto tidak diambil secara sembarangan, melainkan melalui proses seleksi ketat yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasyarakatan daerah hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bacaan Lainnya

“Asimilasi ini diawali dengan usulan dari lapas, lalu dikaji di tingkat provinsi, kemudian disidangkan di tingkat pusat. Keputusan akhir berada di tangan Dirjen Pemasyarakatan,” ujar Asril saat dikonfirmasi di Raha.

La Ode Gomberto akan menjalani asimilasi di luar lapas selama sembilan jam kerja setiap harinya, dan kembali ke rumah tahanan pada sore hari. Perusahaan yang bersedia mempekerjakannya juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan program ini.

“Yang bersangkutan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa tahanan. Ia juga sudah mendapatkan dukungan dari perusahaan yang bersedia menerima dan membimbing selama masa asimilasi,” jelas Asril.

Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pembinaan berupa remisi, asimilasi, maupun pembebasan bersyarat, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan undang-undang.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atau curiga terhadap proses pemberian asimilasi ini, karena seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada istilah main mata. Semua keputusan diambil berdasarkan hasil sidang dan proses verifikasi ketat dari pusat. Kami hanya menjalankan tugas sebagai fasilitator pembinaan,” tegas Asril.

Asimilasi menjadi salah satu bentuk pembinaan yang mendorong narapidana untuk kembali ke tengah masyarakat secara bertahap. Proses ini penting agar mereka mampu menyesuaikan diri, membangun kembali kepercayaan, serta menjadi bagian aktif dalam lingkungan sosialnya.

Asril berharap, langkah ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi warga binaan lain untuk menunjukkan perubahan sikap positif selama masa pembinaan.

“Kami ingin tunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tempat menghukum, tapi juga ruang untuk memperbaiki diri. Jika mereka bersungguh-sungguh, maka hak mereka tetap kami fasilitasi,” pungkasnya.

Program asimilasi ini sejalan dengan upaya nasional dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang berbasis pada pendekatan keadilan restoratif, di mana pembinaan warga binaan difokuskan pada pemulihan hubungan sosial, tanggung jawab pribadi, dan pemberdayaan pasca-hukuman.

Loading

Pos terkait