Sultranet.com, Wakatobi – Kejaksaan Negeri kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan yang unik dan edukatif bernama Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (04/02/2025).
Kali ini kejaksaan negeri kabupaten Wakatobi masuk di SMA Negeri 3 Wangi-wangi dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja, Dampak Buruk Narkotika Serta Ancaman Hukum Membawa Senjata Tajam”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa kelas 12 agar lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Acara dimulai pukul 09.30 WITA di aula sekolah dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi yang diwakili oleh Muh Ksatria Pansariang, S.H. dan Devi Novitasari, S.H..
Dalam pemaparannya, tim kejaksaan menjelaskan berbagai aspek hukum terkait kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta sanksi hukum bagi individu yang membawa senjata tajam tanpa izin. Materi yang disampaikan mencakup penyebab kenakalan remaja serta dampaknya terhadap masa depan pelajar, bahaya narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Wangi-Wangi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini sangat penting agar siswa dapat menghindari tindakan yang melanggar aturan dan memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara.
Para siswa pun menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak di bawah umur hingga dampak hukum dari penyalahgunaan media sosial. Salah satu siswa bahkan menanyakan apakah seseorang bisa dihukum jika tidak mengetahui bahwa narkotika yang dikonsumsinya adalah barang terlarang.
Dengan adanya kegiatan ini, pemahaman hukum di kalangan siswa semakin meningkat. Selain itu, sekolah juga mulai menerapkan langkah-langkah preventif seperti pembentukan forum diskusi dan bimbingan konseling hukum. Ke depan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) akan terus dikembangkan dengan metode penyampaian yang lebih interaktif, termasuk simulasi kasus dan pemanfaatan media digital untuk membantu siswa memahami hukum dengan lebih baik.
Laporan : Samidin