Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menantang seluruh kepala daerah untuk tidak sekadar mengikuti arus, melainkan menjadi pionir dalam transformasi digital di wilayah masing-masing. Tantangan ini disampaikan dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya percepatan layanan publik berbasis elektronik demi efisiensi dan transparansi. Magelang, 25 Februari 2025
Transformasi digital dianggap bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dalam sesi tersebut, Menkomdigi mengingatkan bahwa digitalisasi harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih menghadapi kendala koordinasi antara pusat dan daerah. Menurutnya, tanpa sinergi yang erat, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik akan berjalan pincang dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang diincar, yakni mencapai rata-rata 8 persen per tahun. Pemerintah telah menekankan hal ini melalui arahan Presiden Prabowo yang mengutamakan layanan publik berbasis elektronik, sehingga kepala daerah diharapkan mampu memimpin perubahan secara mandiri dan adaptif.
Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi, para pemimpin daerah diminta memahami berbagai regulasi yang telah ditetapkan, seperti PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran; UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi; Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence; Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online; serta UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemahaman regulasi ini dianggap sebagai fondasi penting agar setiap daerah dapat menyusun kebijakan digital yang tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Retreat kepala daerah yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang menghadirkan rangkaian materi strategis yang melibatkan para menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Sesi pembekalan ini tidak hanya membahas aspek teknis transformasi, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kepala daerah harus berani mengkritisi dan memberikan masukan demi terciptanya kebijakan digital yang berdampak nyata. Ia mencontohkan situasi di mana tanpa inisiatif lokal, digitalisasi hanya akan menjadi slogan belaka. Menurutnya, inovasi dalam pelayanan publik melalui teknologi informasi adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan mencapai kedaulatan digital yang diidamkan.
“Mengubah paradigma layanan publik melalui digitalisasi bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid.
“Tanpa pemahaman mendalam terhadap regulasi digital, daerah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital yang terus berkembang,” tambahnya.
Dalam pernyataannya yang penuh semangat, beliau juga menantang, “Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri. Jadi, siapkah Anda memimpin perubahan?”
Sebagai ekor berita, para pejabat menekankan bahwa transformasi digital adalah fondasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. Kegiatan retreat di Akmil Magelang menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan strategi digital di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan, dengan penerapan kebijakan yang tepat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, transformasi digital akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan kedaulatan digital.
Transformasi digital kini harus menjadi prioritas bersama demi kemajuan layanan publik dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.