Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Ini Hasil RDP Rencana Reklamasi Pulau Basa

×

Ini Hasil RDP Rencana Reklamasi Pulau Basa

Sebarkan artikel ini
D
RDP Rencana Reklamasi Pulau Basa

Bombana, SultraNET. | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana  terkait penolakan masyarakat pesisir Poleang atas rencana reklamasi Pulau Basa oleh anak perusahaan PT. Jhonlin Group yang menghadirkan beberapa Instansi terkait, Pihak Perusahaan dan Masyarakat Pesisir menghasilkan beberapa kesimpulan.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad, S.Pd., MH saat memimpin rapat memastikan sebagai perwakilan rakyat, DPRD akan selalu hadir jika rakyat merasa tertindas atau ada haknya yang tidak terpenuhi dalam berbagai hal termasuk atas rencana reklamasi Pulau Basa.

Example 300x600

Arsyad menegaskan jika rencana tersebut setelah dilakukan kajian ternyata lebih besar dampak yang merugikan masyarakat maka sebagai perwakilan rakyat ia turut sepakat rencana itu di tolak.

“Jadi sebagai bagian dari kesimpulan kami minta Pemerintah Kabupaten untuk menunda dulu atau mengevaluasi kembali Rencana Leklamasi Pulau Basa,” ujar Arsyad. Jum’at (27/8/2021).

Politisi Partai Nasdem itu mengharapkan agar kegiatan yang direncanakan bakal mereklamasi pulau basa hingga seluas 750 hektar itu dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya yakin masyarakat juga tidak alergi dengan investasi, hanya saja ini harus dilakukan sosialisasi secara transparan terutama kepada masyarakat pesisir yang dampaknya akan mereka rasakan secara langsung,”  jelasnya.

Aleg dua periode itu menjanjikan pada hari Senin berikutnya dalam agenda paripurna DPRD bakal menyisipkan agenda tambahan untuk membahas rencana reklamasi Pulau Basa apakah akan dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) atau tidak perlu.

“Insya Allah hari Senin kita akan bicarakan dengan anggota DPRD lainnya terkait Pansus ini,” Tutup Pria yang digadang gadang bakal maju sebagai Bakal calon Bupati Bombana Tahun 2024 mendatang itu.

Ditempat yang sama salah satu perwakilan masyarakat pesisir, Irfan Mappa mengatakan kehadiran rencana investasi bidang pariwisata oleh PT. Jhonlin group di Pulau Basa diyakini bakal menyengsarakan masyarakat nelayan.

“Kami tidak ada tawar menawar lagi disini, kami menolak rencana reklamasi Pulau Basa dan kami minta DPRD berada di pihak masyarakat pesisir,” tegas Aktivitas muda itu.

Sementara itu Perwakilan PT. Jhonlin Grup saat diminta memberikan pemaparan mengatakan perusahaan tidak akan memaksakan kehendak untuk investasi jika itu mendapat penolakan warga dan DPRD.

Ia menyebut jika Kabupaten Bombana tidak menerima rencana investasi ini maka sebagai opsi bakal di alihkan untuk berinvestasi di daerah lain.

“Jadi sekarang bukan zamannya main paksa-paksa, kami seluruhnya menyerahkan persoalan ini pada Pemerintah Daerah,” singkatnya.

Untuk diketahui, Pulau Basa secara administratif masuk wilayah Kelurahan Kasabolo, Kecamatan Poleang saat ini memiliki luas daratan sebanyak 5 Ha.

Pewarta : Idris Hayang

 

 

 

 

 

.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »