Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Wakatobi Bidik Kepala SMA Negeri 2 Wangi-wangi dalam Kasus Dana BOS

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Wakatobi,Deni Mulyawan

Wakatobi, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Wangi-wangi tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Hingga kini, sedikitnya 37 orang saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana tersebut. Langkah Kejari ini berawal dari laporan berbagai pihak, termasuk sejumlah guru di sekolah itu.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi, Deni Mulyawan, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan dokumen guna memperkuat indikasi penyalahgunaan anggaran.

Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data, pendalaman, serta pemeriksaan beberapa pihak terkait,” ungkap Deni di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, Kejari juga akan memeriksa Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dari hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum serta dugaan korupsi lain yang menyasar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Setelah kami telusuri di lapangan, ada juga dugaan penyalahgunaan pada DAK dan PIP,” bebernya.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait