Abdul Halim Iskandar : “Menteri Desa Boleh Berganti, tetapi Kemendesa Tetap Milik Prof. Erani Yustika”

Drs. H. Abdul Halim Iskandar, MP, Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi,
Drs. H. Abdul Halim Iskandar, MP, Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi,

Jakarta, SultraNET. |  “Menteri Desa boleh saja berganti tapi Kemendesa tetap milik Pak Erani Yustika,” guyonan ini diucapkan oleh Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, Drs. H. Abdul Halim Iskandar, MP, saat mengawali sambutanya pada acara workshop evaluasi Nasional Inovasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) pada Program Inovasi Desa (PID) bagi Tenaga Ahli P3MD Tingkat Provinsi /Kabupaten tahun 2019 yang digelar di Hotel Ciputra Grogol Jakarta Barat. Selasa, 12 Nopember 2019. Guyonan mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur itu sontak mengundang aplos tepuk tangan dari 612 peserta dari tenaga Ahli yang hadir.

Guyonan Orang Nomor satu di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi itu bukan tanpa alasan mengingat jejak rekam Staf Khusus Presiden Bidang Dana Desa itu dalam meletakkan pondasi dasar untuk melakukan akselerasi yang berkelanjutan dalam program Pembangunan Desa patut dibanggakan.

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, saat acara Pembukaan Workshop itu di hadiri oleh Staf Khusus Presiden Bidang Dana Desa, Prof. Erani Yustika, Sekertaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, Anwar Sanusi, Phd, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid, Sos, M,Si, Direktur Pemberdayaan masyarakat Desa, Muh.Fachri , S.STP,M,Si, Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Bito Wikontose,SS,M,Hum.

Dalam Sambutanya, Drs, H. Abdul Halim Iskandar, MP, menyampaikan kesyukuranya atas adanya kesempatan untuk bertemu dengan Para Pahlawan Pejuang Desa karena melalui kerja kerja para Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat beserta seluruh Tenaga Pendamping Desa dapat memberi kontribusi terhadap upaya Pembangunan Bangsa. oleh karena itu, Pihaknya berkelakar jika ada Tenaga Ahli yang meninggal akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan karena telah bekerja sekuat tenaga untuk mengawal Nawacita Presiden dalam membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa.

“ Saya sangat bersyukur karena pada malam ini, mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Para Pahlawan Pejuang Desa karena melalui kerja kerja para Tenaga Ahli Pemberdayaan masyarakat beserta seluruh Tenaga Pendamping Desa dapat memberi kontribusi terhadap upaya Pembangunan Bangsa. oleh karena itu, jika boleh saya ingin mengatakan bahwa jika ada Tenaga Ahli yang meninggal, sebaiknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan karena paling tidak telah bekerja sekuat tenaga untuk mengawal Nawacita Presiden dalam membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa ,”Sebutnya

Ditempat yang sama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Selatan provinsi Sulawesi Tenggara, Abady makmur, mengapresiasi Program Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mendorong Program Inovasi Desa demi terwujudnya Desa yang mandiri sesuai dengan mandat besar yang ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Mantan Sekretaris Desa yang juga pernah aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi tenggara itu menyampaikan bahwa peran Pendamping Profesional mulai dari Konsultan Pendamping Tingkat Nasional hingga Pendamping lokal Desa telah mampu membawa Desa dalam mentransformasikan dirinya menjadi Desa yang lebih maju dan Mandiri.

” Untuk itu sekali lagi, Atas kinerja Pendamping utamanya Pendamping Lokal Desa, mengharapkan kepada Pak Menteri, agar dapat meningkatkan Honor dan Biaya Operasional bagi Pendamping Lokal Desa dan bagi Pendamping Desa yang bertugas pada Daerah Ekstrim seperti di Kecamatan Batu Atas, Kepulauan Binongko di Provinsi Sulawesi Tenggara serta beberapa Daerah ekstrim lainya di Provinsi lainya karena mereka adalah merupakan ujung tombak dalam mangawal Program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,“ Harapnya (AM)

Pos terkait